Tuhan Yesus di hadapan Mahkamah Agama merupakan peristiwa rekayasa kesaksian dusta dimunculkan oleh para saksi palsu. Yesus tidak membela diri dan tidak memberi jawab atas tuduhan, mulut-Nya terkunci. Fitnah adalah kekerasan verbal yang dilakukan terhadap Yesus. Fitnah adalah kejahatan luar biasa yang dapat menggerakkan kekerasan jasmani sampai pada tingkat pembunuhan. Di sini Tuhan menerima penghinaan, cacian, fitnah dan hajaran fisik dari banyak orang. Perlakuan tidak adil diterima-Nya dalam diam.

Dalam peristiwa ini Tuhan mengajarkan agar orang percaya mampu menerima tindak atau perilaku kejahatan, fitnah, penghinaan, kekejaman dan perlakuan tidak adil ekstrim lainnya dengan ketulusan. Yesus tidak membela diri dan tidak memberi jawab atas tuduhan, mulut-Nya terkunci ini mengandung didikan untuk anak-anak-Nya agar mampu mengendalikan ucapan, lebih banyak mendengar daripada berkata-kata, membiarkan orang lain berlaku tidak adil tanpa pembalasan. Di masa kini ketulusan untuk mau menerima perlakuan tidak adil atau tidak menyenangkan dari orang lain menjadi sesuatu yang sulit dijumpai. Padahal teladan Tuhan sangat jelas dalam hal ini bahwa selama di hadapan Mahkamah Agama mulut-Nya tidak mengeluarkan sepatah katapun yang tidak sesuai dengan kebenaran. Mari kita teladani hal ini.

Imam-iman kepala, malah seluruh Mahkamah Agama mencari kesaksian palsu terhadap Yesus, supaya Ia dapat dihukum mati.
Matius 26:59